Mataram NTB - Bukti Kesiapan seluruh satker di jajaran Kementerian Hukum dan HAM NTB nampak terlihat saat dilakukan Desk Evaluasi pembagunan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilaian Internal (TPI) inspektorat jenderal yang berlangsung mulai hari ini Sabtu (28/05) di lingkungan Kemenkumham NTB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB ini rencananya akan berlangsung hingga 1 Juni 2022 mendatang.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Dilansir dari situs resmi Kemenkumham NTB, bahwa pada kegiatan tersebut seluruh satker akan diberikan kesempatan untuk memaparkan proses pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada kesempatan pertama dihari Pertama ini Satker yang berkesempatan memaparkan pertama kali yaitu Lembaga Pemasyarakatan Terbuka kelas II (Lapaska) Lombok Tengah.
Kemudian disusul oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok tengah, dan terakhir Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Praya.
Kegiatan Desk Evaluasi oleh Inspektorat Jenderal didampingi langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi dan Kepala bidang Program serta Humas Kanwil Kemenkumham NTB.
Untuk memberi semangat kepada masing-masing Satker, sebelum memaparkan programnya terlebih dahulu memperkenal diri dan menampilkan yel-yel serta memperdengarkan jingle dari satker.
Terlihat seluruh peserta dari masing-masing satuan kerja tampak bersemangat dan antusias dalam memaparkan progres Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja Masing-masing.
Sebelum memaparkan program Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal memberikan beberapa arahan dan masukan kepada seluruh satker terutama dalam hal pemaparan, dimana dalam memaparkan program Inspektorat Jenderal hanya memberikan waktu 15 menit kepada masing-masing satker.
Kegiatan ini dinilai oleh 7 orang TPI Inspektorat Jenderal dan berlangsung mulai Sabtu 28 Mei hingga 1 Juni 2022 mendatang.
TPI Inspektorat Jenderal berharap bahwa Kanwil Kemenkumham NTB dan Satuan kerja dapat menjadi kandidat yang diusulkan untuk dapat berjuang di depan panel Tim Penilaian Nasional (TPN) dari KemenpanRB.(red)